Sosialisasi Pengiriman Dokumen Surat Tercatat
Sosialisasi Pengiriman Dokumen Surat Tercatat

Rantau Prapat [19/10/2023], Pengadilan Negeri Rantau Prapat mengadakan Sosialisasi PERMA Nomor. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik. Kegiatan ini diikuti oleh Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, dan Staf kepaniteraan Pengadilan Negeri Rantau Prapat serta perwakilan PT. Pos Indonesia (Persero) Rantau prapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Rantau Prapat pada pukul 09.00 WIB.