Prosedur Pelayanan Disabilitas
Akses terhadap keadilan merupakan hak dasar bagi setiap manusia, termasuk juga bagi penyandang disabilitas. Akses terhadap keadilan bagi para penyandang disabilitas berarti harus ada perlakuan yang sama dan pemberian akses penuh ke semua layanan pengadilan
Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas : Download.