HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Articles in Category: Berita

PRESS RELEASE PELAKSANAAN EKSEKUSI PERKARA PERDATA

on Jumat, 30 Januari 2026. Posted in Berita

PRESS RELEASE PELAKSANAAN EKSEKUSI PERKARA PERDATA NOMOR 65/PDT.G/2013/PN RAP

PRESS RELEASE PELAKSANAAN EKSEKUSI PERKARA PERDATA

   Pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2026, Panitera dan Jurusita Pengadilan Negeri Rantau Prapat telah melaksanakan eksekusi perkara Nomor 65/Pdt.G/2013/PN Rap. Adapun yang menjadi objek eksekusi yakini berupa tanah perkebunan yang terletak di Desa Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utaea dengan luas tanah sekitar 78,2 Ha.
   Pelaksanaan eksekusi yang dilakukan tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian pelaksanaan eksekusi yang telah dimulai sejak tanggal 2 Desember 2019. Pemohon telah mengajukan Permohonan Eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat pada tanggal 2 Desember 2019. Berdasarkan adanya permohonan tersebut, maka pada tanggal 18 Desember 2019, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat telah mengeluarkan penetapan untuk memanggil para Termohon Eksekusi guna mengingatkan dan memberi terguran (aanmaning) agar para Termohon Eksekusi secara sukarela melaksanakan sendiri isi putusan. Akan tetapi pada tanggal 15 Januari 2020, para Termohon Ekesusi tidak hadir memenuhi pemanggilan tersebut. Oleh karena para
Termohon Eksekusi tidak menghadiri proses aanmaning tersebut, maka pada tanggal 12 Februari 2020, telah dilakukan penyitaan terhadap bidang tanah yang menjadi objek eksekusi.
   Guna memberikan kepastian hukum atas suatu hak yang telah diperoleh berdasarkan suatu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka pada tanggal 15 Februari 2020, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat telah mengeluarkan Penetapan Perintah Eksekusi guna dijalankan dan dilaksanakan oleh Panitera dan Jurusita Pengadilan Negeri Rantau Prapat.
   Berdasarkan adanya Penetapan Perintah Eksekusi Rill yang telah dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat tersebut, maka pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2026, Panitera Pengadilan Negeri Rantau Prapat dengan bantuan pengamanan dari Anggota Kepolisian dari Polres Labuhan Batu, telah melaksanakan dan menyerahkan tanah yang menjadi objek eksekusi kepada Pemohon Eksekusi.
   Bahwa seluruh prosedur pelaksanaan eksekusi yang dilakukan, telah sesuai dengan ketentuan hukum yang diatur dalam REGLEMENT TOT REGELING VAN HET RECHTSWEZEN IN DE GEWESTEN BUITEN JAVA EN MADURA. (RBg.), Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan SK Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/JM02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi.

 

Penulis  : Humas Pengadilan Negeri Rantau Prapat

Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Dan Komitmen Bersama Tahun 2025 Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

on Jumat, 17 Januari 2025. Posted in Berita

Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Dan Komitmen Bersama Tahun 2025 Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

Rantauprapat, 8 Januari 2025.

Kegiatan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas, penandatanganan perjanjian kinerja dan penandatanganan Komitmen Bersama Pengadilan Negeri Rantau Prapat bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Rantau Prapat. Acara ini diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana serta PPNPN di Pengadilan Negeri Rantau Prapat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Bapak Tommy Manik, S.H.

Pakta Integritas yang dibacakan berisi tujuh poin penting yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Rantau Prapat. Salah satu poin yang ditekankan adalah pentingnya peran aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Setelah pembacaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama yang menegaskan keseriusan para peserta dalam menjalankan tugas secara jujur dan akuntabel.
Penandatanganan ini menjadi simbol dari tanggung jawab moral dan profesionalisme pegawai di Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.