Pengadilan Negeri Rantauprapat adalah Pengadilan Negeri Klas IB yang terletak di Jalan Sisingamangaraja No. 58 Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu.
Gedung Pengadilan Negeri Rantauprapat diresmikan pada tanggal 8 Juni 1983 oleh Kepala Kantor Departemen Kehakiman Propinsi Sumatera Utara Drs. M. Dimyati Hartono dengan Luas tanah 7.500 m2 dan Luas bangunan 1.56 m2 .
Wilayah Hukum Pengadilan Rantauprapat meliputi 3 (tiga) Kabupaten yakni ;
- Kabupaten Labuhan Batu dengan Ibu Kota Kabupaten Rantauprapat,
- Kabupaten Labuhan Batu Selatan dengan Ibu Kota Kabupaten Kota Pinang
- Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan Ibu Kota Kabupaten Aek Kanopan.