Struktur Organisasi PN Rantau Prapat
STRUKTUR OGRANISASI
Kedudukan Pengadilan Negeri Rantau Prapat berada di bawah lembaga Mahkamah Agung RI/Badan Peradilan Umum/Pengadilan Tinggi Medan sebagai penyelenggara Kekuasaan Kehakiman yang bertugas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan Hukum dan Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Tugas pokok Pengadilan Negeri Rantau Prapat adalah menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara.
Dengan demikian, Pengadilan Negeri Rantau Prapat berfungsi memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di bidang Peradilan Umum, mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang, dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Pengadilan Negeri Rantau Prapat dipimpin oleh seorang Ketua dan dibantu oleh seorang Ketua serta Hakim-hakim yang melakukan pengawasan dan bertugas serta bertanggung jawab atas terselenggaranya Peradilan dengan baik dan menjaga terpeliharanya citra dan wibawa Pengadilan yang didukung oleh keamanan dan kehendak baik dari Pimpinan Struktural dan Pejabat Peradilan lainnya.