Keberhasilan Eksekusi Damai Perkara Perdata oleh para Pihak
Keberhasilan Eksekusi Damai Perkara Perdata oleh para Pihak
Rantauprapat, (18/04/2023) | Keberhasilan Eksekusi Damai Perkara Perdata oleh para Pihak
Suatu Keberhasilan bagi Pengadilan Negeri Rantau Prapat karena telah berhasil melakukan Eksekusi Perdata yang diakhiri dengan perdamaian antar para pihak yaitu :
1. No.12/PLW/2018/PN. Rap Permohon PT. Serba Huta Jaya dan Termohon Ahma Musa Hasibuan
2. No. 22/Pdt.G/2018/PN Rap Pemohon Hj. Tomah Tampubolon dan Termohon Osmar Ambarita
3. No.80/Pdt.G/2022/PN. Rap Pemohon PT. Wananauli Nusa Persada Termohon PT. Paten Alam Lestari, dkk.
Pelaksanaan putusan secara damai ini tentu menjadi bagian penting dari perjalanan proses peradilan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat. Berkat tangan dingin para Majelis Hakim dan Tim Eksekutor maka Ekseskusi Perdamaian telah berhasil dilaksanakan dengan baik dan dapat diterima oleh para pihak.
#pnrantauprapat
#ptmedan
#humasmahkamahagung