PERTEMUAN KETUA PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT DENGAN PARA ADVOKAT
Rantau Prapat_________Ketua Pengadilan Nagri Rantau Prapat mengadakan pertemuan dengan Para Advokat dalam rangka memaparkan PP No.83 Tahun 2008 ,Perma No 1 Tahun 2014 , UU No 16 Tahun 2011 dan UU No 18 Tahun 2003 Bertempat di Ruang Sidang Cakra