Keberhasilan Mediasi Perkara pada Pengadilan Negeri Rantau Prapat oleh Hakim Mediator Ibu Vini Afrilia P, S.H., M.H
Keberhasilan Mediasi Perkara pada Pengadilan Negeri Rantau Prapat oleh Hakim Mediator Ibu Vini Afrilia P, S.H., M.H
Rantauprapat, Rabu (18/01/2023) | Keberhasilan Mediasi Perkara pada Pengadilan Negeri Rantau Prapat oleh Hakim Mediator Ibu Vini Afrilia P, S.H., M.H
Khabar gembira bagi Pengadilan Negeri Rantau Prapat Kelas IB karena telah berhasil melakukan mediasi pada Perkara Nomor: 105/Pdt.G/2022/PN.Rap dengan para Pihak Penggugat Suparman melawan Tergugat 1. Safriani, Tergugat 2. Boby Safrian Lubis., Terggugat 3. Bambang Safrian Lubis, dan Tergugat 4. Anita Rahayu Lubis.
Keberhasilan mediasi berkat tangan dingin Hakim Mediator PN Rantau Prapat Ibu Vini Afrilia P. S.H., M.H yang telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa dalam Perkara tersebut melalui perdamaian. -vp-
#pnrantauprapat
#ptmedan
#humasmahkamahagung
Pengadilan Tinggi Medan
Humas Mahkamah Agung