Sosialisasi Penerapan Register Elektronik dan Pemaparan Hakim tentang Sosialisasi KY dan Komisi III DPR RI
Sosialisasi Penerapan Register Elektronik dan Pemaparan Hakim tentang Sosialisasi KY dan Komisi III DPR RI
Rantau Prapat, Senin (21/2/2022) | Sosialisasi Penerapan Register Elektronik dan Pemaparan Hakim tentang Sosialisasi KY dan Komisi III DPR RI
Bertempat di ruang sidang Cakra, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat Bapak Delta Tamtama, S.H., M.H., bersama dengan para Hakim, Panitera, para Panmud dan Para Panitera Pengganti mengikuti sosialisasi penerapan e-register. "kita telah diapreasi dari pimpinan kita Ketua PT Medan dengan memberikan izin untuk penerapan e-register, izin ini diberikan berdasarkan hasil penilaian EIS selama 6 (enam) bulan berturut-turut., oleh karenannya saya berharap para Hakim, Panitera dan Panmud, dan PP untuk lebih tepat waktu dalam pengisian edoc pada aplikasi SIPP" Ujar beliau. "Kita juga akan membentuk tim sapu bersih, agar masing-masing Panmud untuk mengutus anggota untuk tim sapu bersih ini dan berkoordinasi dengan Panitera." tambah beliau.
Pada kesempatan ini juga, Bapak Rachmad Firmansyah, S.H., menyampaikan hasil sosialisasi dengan KY, bahwa Sumatera Utara peringkat ke-3 dengan laporan sebanyak 141 laporan masuk ke KY, oleh karenanya beliau berharap agar kita tetap menjaga tingkah laku selama persidangan karena kita selalu diperhatikan oleh penghubung KY.
Selesai pemaparan dari Bapak Rachmad Firmansyah, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil Undangan Reses dari Komisi III DPR RI mewakili Ketua PN Rantau Prapat yang disampaikan oleh Muhammad Alqudri, S.H., M.H.,, mereka mengapresiasi tentang putusan Hakim dengan hukuman mati pada kasus narkoba di Satker PN Medan dan PN Tanjung Balai diwilayah hukum PT Medan. -vp-