Keberhasilan Eksekusi Damai Perkara Perdata oleh para Pihak
Keberhasilan Eksekusi Damai Perkara Perdata oleh para Pihak

Rantauprapat, (26/5/2023) | Keberhasilan Eksekusi Damai Perkara Perdata oleh para Pihak
Suatu Keberhasilan bagi Pengadilan Negeri Rantau Prapat karena telah berhasil melakukan Eksekusi Perdata yang diakhiri dengan perdamaian antar para pihak yaitu dengan Perkara Perdata No. 15/Pdt.G.S/2021/PN Rap Pemohon Eksekusi Abu Yazid Anshori Hasibuan dan Termohon Eksekusi 1. Asrarul Hayat,SKM dan Termohon Eksekusi 2. Deni Ritha
Pelaksanaan putusan secara damai ini tentu menjadi bagian penting dari perjalanan proses peradilan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat. Berkat tangan dingin para Majelis Hakim dan Tim Eksekutor maka Ekseskusi Perdamaian telah berhasil dilaksanakan dengan baik dan dapat diterima oleh para pihak.-vp-
#pnrantauprapat
#ptmedan
#humasmahkamahagung