KETUA PN RANTAUPRAPAT MENGHADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KANTOR KEJAKSAAN LABUHAN BATU

Hari kamis 13 Juli 2017 bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Ketua pengadilan Negeri rantauprapat Bpk Sobandi,SH,MH beserta para Muspida kabupaten Labuhan Batu menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang di selenggarakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Labuhan batu.
Barang bukri yang dimusnahkan adalah barang bukti yang disita dari perkara Narkotika dan judi
adapun barang bukti tersebut terdiri dari Ganja,sabu,HP Jekpod,timbangan dan pil extasi