HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

PELANTIKAN JURUSITA PENGGANTI DI PN RANTAUPRAPAT

on Senin, 15 Februari 2016. Posted in Berita

PELANTIKAN JURUSITA PENGGANTI DI PN RANTAUPRAPAT

Pada Hari Senin ,15 Februari 2016 ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat melantik 2 Orang Pegawai PN Rantauprapat Menjadi Juru Sita Pengganti .ada pun Pegawai yang dilantik adalah Radhitya Wiguna,SH dan Indra Sakti Lubis,SE, adapun ke 2 pegawai tersebut dilantik menjadi Juru Sita Pengganti untuk membatu Juru Sita PN Rantauprapat menjalankan Tugas Kejurusitaan pada PN Rantauprapat.

 

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua ,Para Hakim,Para Pejabat Struktural,Para Panitera Pengganti dan para Pegawai serta tenaga Honorer PN Rantauprapat, dalam sambutannya Ketua PN Rantauprapat Bapak Dominggus Silaban,SH,MH mengatakan bahwa pada PN Rantauprapat hanya terdapat 1 orang Juru Sita dengan volume perkara yang cukup banyak maka Ketua,wakil ketua,Panitera dan Sekretaris sepakat untuk menyeleksi 4 orang yang akhirnya terpilih 2 orang untuk menjadi Juru Sita Pengganti yang nantinya akan mambantu Juru Sita dalam tugas kejurusitaan.

Dalam sambutannya juga Ketua PN Rantauprapat mengatakan meskipun sekarang pegawai tersebut telah menjadi Juru Sita Pengganti mereka harus tetap membantu dibagian mereka masing-masing yaitu di Bagian Personalia dan Perdata,semoga dengan dilantiknya Juru Sira Pengganti tugas kepaniteraan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Setelah Prosesi pelantikan selesai Ketua diikuti oleh wakil ketua,Para Hakim,Pejabat Struktral dan seluruh Pegawai mengucapkan selamat dan bersalam-salaman dengan ke 2 Juru Sita Pengganti yang baru dilantik,maka dengan selesainya acara bersalam-salaman maka selsai juga acara pelantikan.