PEMERIKSAAN/TEST NARKOBA OLEH BNN KE PN RANTAUPRAPAT

Pihak BNN Tanjung Balai mengadakan pemeriksaan/test narkoba kepada 40 orang yang terdiri dari 8 orang Hakim dan 32 orang Pegawa serta honorer pada Pengadilan Negeri Rantauprapat, total semu Hakim dan Pegawai ada 43 orang namun 1 orang Hakim sedang mengikuti pelatihan dan 2 orang pegwai sedang izin cuti Sebut Ketua PN Rantauprapat Sobandi SH.MH
Pemeriksaan / test narkoba ini dilakukan secara mendadak tampa ada Hakim dan pegawai yang mengetahui ,kegiatan ini terselenggara melalui kerjasama antara Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat dan BNN Cabang Tanjung Balai.
Kegiatan pemeriksaan /test narkoba ini dilaksanakan atas perintah dari Dirjen Badan Peradilan Umum dengan tujuan agar seluruh Hakim dan Pegawai pada Pengadilan seluruh Indonesia dapat bersih dan bebas dari narkoba.
Hal ini penting karena Seorang Hakim yang memutus perkara Narkoba harus terlebih dahulu bersih dan bebas dari Narkoba agar para Hakim dapat memutus perkara Narkoba itu dangan objektif sebut Ketua Pengadilan Sobandi,SH.MH pada sambutana sebelum kegiatan tersebut dimulai.
Pada kesempatan yang dam Kepala BNN Tanjung Balai AKBP Edy Mashuri Nasution SH,MH menghimbau kepada seluruh masyarakat Labuhan Batu agar segera melaporkan jika ada keluarga atau teman yang memakai Narkoba kepada BNN untuk segera di rehabilitasi secara gratis di Pusat Rehabilitasi milik pemerintah.
Mari kita bersihkan Bangsa ini dari Pengaruh Narkoba demi masa depan yang lebih baik
Say No To Druk”s
Notulen dapat di download di : http://pn-rantauprapat.go.id/images/file/BNN.pdf