Pengadilan Negeri Rantauprapat kembali membuka layanan mulai hari Senin tanggal 17 Mei 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Tetap hati-hati dan selalu taat protokol kesehatan 5 M :
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir
3. Menjaga jarak
4. Menjauhi kerumunan, serta
5. Membatasi mobilitas dan interaksi