HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

SOSIALISASI REFORMASI BIROKRASI (RB)

on Rabu, 12 April 2017. Posted in Berita

SOSIALISASI REFORMASI BIROKRASI (RB)

     Berdasarkan pertemuan antara seluruh ketua pengadilan, pejabat struktural dan fungsional sewilayah Pengadilan Tinggi se Sumatera Utara dengan tim reformasi birokrasi Mahkamah Agung dan untuk menindaklanjuti hal tersebut maka Pada hari Selasa tanggal 11 April 2017 diselenggarakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) di Ruang Sidang utama Pengadilan Negeri Rantauprapat. Rapat diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri, Para Hakim,Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staff dan seluruh tenaga kerja Honorer Pengadilan Negeri Rantauprapat.

      Acara dimulai dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Bapak SOBANDI SH, MH. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat menyampaikan bahwa  seorang pemimpin harus menjadi yang terdepan dalam segala hal (primus inter pares). Ketua Pengadilan juga menyampaikan Pembentukan SK Tim RB (Reformasi Birokrasi) serta pemaparan mengenai reformasi birokrasi mengenai sasaran reformasi birokrasi, langkah-langkah reformasi birokrasi dan lainnya serta Ketua Pengadilan juga mengharapkan Pengadilan Negeri Rantauprapat nantinya akan dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru

      Dilanjutkan oleh Bapak Sekretaris Bisnal Mariadi S.S.kom menyampaikan Yel-yel pengadilan negeri rantauprapat yang penuh semangat, disamping itu bapak sekretaris juga menghimbau kepada seluruh Hakim dan Pegawai agar bersama-sama belajar mengenai SAKIP,LAKIP. Yang seluruhnya bertujuan untuk memperbaiki Performance dan Kinerja Pengadilan Negeri Rantauprapat sebagaimana tujuan dan manfaat dari rapat yang dilaksanakan hari ini .

           Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2017 Pengadilan Negeri Rantauprapat membentuk beberapa tim Reformasi Birokrasi yang terbagi atas 8 (delapan) area,yaitu:

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Peraturan Perundang-undangan
  3. Penataan dan Penguatan Organisasi
  4. Penataan Tata Laksana
  5. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
  6. Penguatan Akuntabilitas
  7. Penguatan Pengawasan
  8. Pelayanan Publik

Pengadilan Negeri Rantauprapat bertekad untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan baik.