TALKSHOW DAN PENANDATANGANAN MOU ANTARA STIH LABUHAN BATU DAN PENGADILAN NEGERI RANTAUPRAPAT
Pada hari ini Selasa, 14 Maret 2017 Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Bpk.Sobandi,SH,MH didampingi oleh Juru Bicara PN Rantauprapat Bpk Arie Ferdian ,SH,MH menghadiri undangan dari pihak STIH Labuhan Batu yang diadakan di Aula STIH labuhan Batu
Adapun kegiatan tersebut adalah dalam rangkan TalkShow dan Penandatanganan MOU antara STIH Labuhan Batu dan Pengadilan Negeri Rantauprapat,
Kegiatan yang dilakukan hari ini mengusung tema “ Peningkatan kemampuan Mahasiswa antara teori dan peraktek pada peradilan”
Ketua PN Rantauprapat menyambut baik kegiatan ini,karena ini merupakan kegiatan yang positif dan dapat lebih mengenalkan kepada Mahasiswa apa dan bagaimana sebenarnya Pengadilan tersebut dan akan menambah pengalaman dari mahasiswa .
Kegiatan pembelajaran yang di lakukan oleh mahasiswa Hukum bukan hanya sebatas teori saja tetapi harus di barengii dengan kegiatan praktek yang antara lain terdiri dari Persidangan Semu dan kegiatan klinis yang dilakukan langsung oleh mahasiswa dengan cara menyaksikan kegiatan persidangan yang sesungguhnya yang dilaksanakan di Pengadilan,
Dan dengan adanya kegiatan MOU ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerjasama yang baik antar pihak STIH Labuhan batu dan PN Rantauprapat
Adapun yang hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Juru Bicara PN Rantauprapat,Wakil ketua yayasan ULB Drs.Binsar Siregar, ketua STIH Labuhan batu Ibu Risdalina,SH,MH,serta para Dosen STIH dan Mahasiswa STIH.