
PENGADILAN NEGERI RANTAUPRAPAT
Jl. SM Raja No.58, Rantau Prapat 21415 - Sumatera Utara
Telp. (0624) 21194 - 25325
Fax. (0624) 21194 - 25325
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Rantauprapat
PENGADILAN NEGERI RANTAUPRAPAT
Jl. SM Raja No.58, Rantau Prapat 21415 - Sumatera Utara
Telp. (0624) 21194 - 25325
Fax. (0624) 21194 - 25325
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Rantauprapat
Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat