Pelaksanaan Eksekusi Lahan Perkebunan PT. Belungkut
Pelaksanaan Eksekusi Lahan Perkebunan PT. Belungkut
Rantauprapat, Kamis (13/10/2023) | Pelaksanaan Eksekusi Lahan Perkebunan PT. Belungkut
Panitera Bapak Ery Sugiarto, S.H dan Panmud Perdata Bapak Sapriono, S.H bersama dengan para Juru Sita Melaksanakan Eksekusi Lahan perkebunan PT. Belungkut dengan Perkara Perdata Nomor 105/Pdt.G/2016/PN Rap, Jo Nomor 119/PDT/2019/PT MDN, Jo Nomor 1810 K/PDT/2020 Jo Nomor 443 PK/2022, pada hari Rabu s.d Kamis, 11 s.d 12 Oktober 2023 di Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan saat proses eksekusi, Pengadilan Negeri Rantau Prapat bekerjasama dengan pihak Polres Labuhanbatu untuk melakukan pengamanan.-vp-