SOSIALISASI PENGISIAN LLK
Bertempat diruang sidang utama Pengadilan Negeri Rantauprapat,Hari ini tanggal 29 Juli 2016 pukul 08.30 Wib telah diadakan sosialisasi pengisian/ pencatatan tupoksi/ pekerjaan harian selama jam kerja melalui elektronik Laporan Lembar Kerja (e-LLK) yang tesedia di aplikasi SIMARI online sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung
Maka dari itu Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Bapak DOMINGGUS SILABAN SH.MH langsung memerintahkan untuk segera menindaklanjuti dengan mensosialisasikan cara pangaplikasian/penginputan data pada aplikasi tersebut, sosialisasi dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat dan langsung dilanjutkan oleh Bapak RICKY PRATAMA GINTING,SH (Kasubag Perencanaan,TI,dan Pelaporan) dengan menyampaikan paparan tahapan-tahapan dalam penginputan data di aplikasi SIMARI Online (e-LLK) tersebut.
Sosialisasi dihadiri oleh para hakim/pegawai,Disela-sela sosialisasi tersebut disampaikan bahwa pengisian data pekerjaan kita setiap hari tersebut merupakan suatu kewajiban pribadi tanpa bisa dibantu oleh orang lain dan akan terlihat tersinkronisasinya pekerjaan yang dilakukan para pegawai dengan pimpinan karena data tersebut dapat langsung dimonitoring oleh ketua, diakhir pertemuan acara ditutup oleh ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan harapan semua pegawai Pengadilan Negeri Rantauprapat dapat melaksanakan pengisian data tersebut secara konsisten.